PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI SIMPAN PINJAM BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14/PER/M.KUKM/XII/2009 (Studi pada Koperasi Simpan Pinjam Adi Wiyata Mandiri Kab. Blitar)
Abstract
This study was conducted to specifically determine the level of health cooperatives for credit unions, which refers to the regulations of the State Minister of Small Cooperatives and Medium Enterprises Republic of Indonesia No. 14 / PER / M.KUKM / XII / 2009. This study objected on credit unions Adi Wiyata Mandiri located in Blitar. According to this kind of research is descriptive research that a focus on financial ratios derived from financial statements of the cooperative since 2011-2013. The results of the research conducted showed health cooperatives in 2011-2013 each scored 54, 58 and 56. This indicates an unhealthy level of health cooperatives. Aspects concerning the assessment of cooperative health capital, assets, management, efficiency, liquidity, independence and growth, and the identity of cooperatives. Capital aspect is a factor that made the score is less than cooperative.
Keyword: Health Cooperative, Credit Unions, Regulation Cooperative Minister
ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kesehatan koperasi khusus untuk koperasi simpan pinjam yang mengacu kepada peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 14/PER/M.KUKM/XII/2009. Obyek penelitian ini adalah koperasi simpan pinjam Adi Wiyata Mandiri yang berada di Kabupaten Blitar. Menurut jenisnya penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang fokus kepada rasio keuangan yang diperoleh dari laporan keuangan koperasi sejak tahun 2011-2013. Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukkan kesehatan koperasi pada tahun 2011-2013 masing-masing mendapat skor 54, 58 dan 56. Hal ini menunjukkan tingkat kesehatan koperasi kurang sehat. Aspek penilaian kesehatan koperasi menyangkut permodalan, aktiva, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, dan jatidiri koperasi. Aspek permodalan adalah faktor yang menjadikan skor dari koperasi ini kategori kurang sehat.
Kata kunci: Kesehatan Koperasi, Koperasi Simpan Pinjam, Peraturan Menteri Koperasi