ANALISIS SISTEM DAN PROSEDUR GADAI EMAS SYARIAH Studi pada PT. Bank Mega Syariah dan PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Malang

Authors

  • Nadhifatul Kholifah

Abstract

Diterbitkannya Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/7/DPbS tanggal 29 Februari 2012 mengakibatkan perbankan syariah harus menyesuaikan sistem dan prosedur layanan produk gadai emas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan sistem dan prosedur gadai yang berlaku di PT. Bank Mega Syariah dan PT. Bank BNI Syariah dan untuk mengetahui dan menganalisis penerapan kebijakan Bank Indonesia mengenai gadai emas syariah di PT. Bank Mega Syariah dan PT. Bank BNI Syariah Kantor Cabang Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Fokus dalam penelitian ini adalah sistem yang terkait dengan layanan produk gadai emas, prosedur yang membentuk sistem, kebijakan Bank Indonesia terkait layanan produk gadai emas, dan kesesuaian sistem dan prosedur dengan kebijakan Bank Indonesia. Terdapat lima sistem dan prosedur yang dilakukan di PT. Bank Mega Syariah dan PT. Bank BNI Syariah, yaitu prosedur pemberian pembiayaan, prosedur pelunasan seluruh pembiayaan, prosedur pelunasan sebagian pembiayaan, perpanjangan pembiayaan, dan prosedur pelelangan atau penjualan barang jaminan. Terdapat perbedaan tugas dan wewenang dalam melayani gadai di PT. Bank Mega Syariah dan PT. Bank BNI Syariah kantor cabang Malang. Pelaksanaan transaksi gadai emas syariah di PT. Bank Mega Syariah dan PT. Bank BNI Syariah kantor cabang Malang mengacu pada Surat Edaran Bank Indonesia No. 14/7/DPbS tanggal 29 Februari 2012 perihal produk qardh beragun emas.

Kata kunci : Sistem dan prosedur, Pembiayaan, Gadai emas syariah.


ABSTRACT

Issuance of Bank Indonesia Letter No. 14/7/DPbS dated February 29, 2012 causing the Islamic banking system must adapt product and service procedures of pawning gold. The purpose of this study was to determine and describe the systems and procedures that apply pawn in PT. Bank Mega Syariah and PT. Bank BNI Syariah and to identify and analyze the application of Bank Indonesia's policy regarding sharia gold pawning at PT. Bank Mega Syariah and PT. Bank BNI Syariah Branch Malang. The method used in this research is descriptive method. The focus of this research is the system related to the services of gold  pawning products, procedures to create system, Bank Indonesia policy related to the services of golf pawning products, and the compliance of systems and procedures with Bank Indonesia's policy.There are five systems and prosedures performed at PT. Bank Mega Syariah and PT. Bank BNI Syariah, the procedures for granting financing, repayment of the financing, financing extension, and procedures of the auction or sale of the colateral. There are differences in the duties and authority in the pawning service in the PT. Bank Mega Syariah and PT. Bank BNI Syariah. The implementation of sharia gold pawning transactions in the PT. Bank Mega Syariah and PT. Bank BNI Syariah refers to the Circular Letter of the Indonesian Bank Number 14/7/DPbS issued by 29 February 2012 concerning gold-backed products of qardh.

Keywords :System and procedure, Financing, Gold Pawn Sharia

Downloads

Published

2013-09-23

Issue

Section

Articles