IMPLEMENTASI TAX PLANNING DALAM UPAYA PENGHEMATAN PAJAK PENGHASILAN (PPh) BADAN (Studi Pada Koperasi Wanita Serba Usaha “Setia Budi Wanita” Jawa Timur)

Authors

  • Tyas Titi Alkasari

Abstract

One mainstay of current Indonesian government revenue is tax revenue, especially income tax. For a company or corporation, the tax is a major burden that would reduce net income, so it is necessary to do tax planning in an effort to minimize the tax burden and improve the performance of the company. Tax planning is legal efforts undertaken taxpayer by utilizing things that are not organized or existing under the Act and Regulations Taxation. This study was conducted using quantitative descriptive research with case study approach. The results of this study indicate the condition of taxation on Women's Cooperative Business Solutions Business "Setia Budi Wanita" East Java is still not optimal. This is evidenced by the presence of components that should be used to save tax untapped by the Cooperative, so that the burden of the tax payable be great. With tax planning, Women's Cooperative Business Solutions Business "Setia Budi Wanita" East Java obtain tax savings of Rp 27,202,704.00 in 2011, Rp 14,803,301.00 in 2012 and Rp 23,023,978.00 in 2013.

Keywords : Tax Planning, Tax Savings, Income Tax (VAT) Board

ABSTRAK

Salah satu andalan penerimaan pemerintah Indonesia saat ini adalah penerimaan sektor perpajakan terutama Pajak Penghasilan. Bagi perusahaan atau badan usaha, pajak merupakan beban utama yang akan mengurangi laba bersih, sehingga diperlukan adanya perencanaan pajak (Tax Planning) sebagai upaya untuk meminimalisasi beban pajak serta meningkatkan kinerja perusahaan. Perencanaan pajak merupakan upaya legal yang dilakukan Wajib Pajak dengan memanfaatkan hal-hal yang tidak diatur atau yang ada dalam Undang-Undang dan Peraturan Perpajakan. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukkan kondisi perpajakan di Koperasi Wanita Serba Usaha “Setia Budi Wanita†Jawa Timur masih belum optimal. Hal ini terbukti dengan adanya komponen biaya yang seharusnya dapat digunakan Koperasi untuk menghemat pajak namun belum dimanfaatkan oleh Koperasi, sehingga beban pajak yang harus dibayarkan menjadi besar. Dengan perencanaan pajak yang dilakukan, Koperasi Wanita Serba Usaha “Setia Budi Wanita†Jawa Timur memperoleh penghematan pajak sebesar Rp 27.202.704,00 pada tahun 2011, Rp 14.803.301,00 pada tahun 2012 dan Rp 23.023.978,00 pada tahun 2013.

Kata Kunci : Tax Planning, Penghematan Pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Downloads

Published

2015-04-17

Issue

Section

Articles