ANALISIS KEBIJAKAN LOAN TO VALUE SEBAGAI USAHA MEMINIMALISIR KREDIT BERMASALAH DALAM PENYALURAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH (Studi Kasus pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Kediri)

Authors

  • Intan Wulandari
  • Muhammad Saifi
  • Devi Farah Azizah

Abstract

The purpose of this research to find out the policy of loan to value ( ltv ) as the effort to minimize non performing loans and knowing the act of to handle it in credit distribution of mortgage. This type of research used in this research is descriptive case study approach. Loan to value is the ratio between credit ratings can be given bank on the collateral of property at the time of the credit. Bank Indonesia's policy to introduce new rules for observing the principles of prudential credit. But, in practice the distribution of credits are not would go well for a range of factors, one of them of loan defaults. This study was to determine the application of the policy for the loan to value mortgages on PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kediri Branch Office. In 2015, Bank Indonesia to make changes by giving allowance for the loan to value ratio of 10% in accordance with Bank Indonesia Regulation No. 17/10 / PBI / 2015. Based on calculations by the easing of loan to value ratios, impact on the distribution of mortgage facilities are distributed, and was followed by a decrease in the level of non-performing loan (NPL) is generated.

Keyword: Bank Indonesia Policy, Loan To Value,Prudential Principle.

ABSTRAK

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan kebijakan loan to value (LTV) sebagai usaha meminimalisir kredit bermasalah serta mengetahui tindakan untuk mengatasinya dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif, dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Loan to value merupakan rasio antara nilai kredit yang dapat diberikan bank terhadap nilai agunan berupa properti pada saat pemberian kredit. Kebijakan Bank Indonesia memperkenalkan aturan baru ini untuk memperhatikan prinsip kehati-hatian kredit. Namun, dalam praktiknya penyaluran kredit tidak dapat berjalan dengan lancar karena berbagai faktor, salah satunya kredit bermasalah. Penelitian ini untuk mengetahui penerapan kebijakan loan to value untuk kredit pemilikan rumah pada PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Kediri. Pada tahun 2015 Bank Indonesia melakukan perubahan dengan memberikan pelonggaran terhadap rasio loan to value sebesar 10% sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 17/10/PBI/2015. Berdasarkan hasil perhitungan dengan adanya pelonggaran rasio loan to value, berdampak pada penurunan penyaluran fasilitas KPR yang disalurkan, dan diikuti dengan penurunan tingkat non performing loan (NPL) yang dihasilkan.

Kata kunci: Kebijakan Bank Indonesia,Loan To Value,Prinsip Kehati-hatian.


Downloads

Published

2016-09-14

Issue

Section

Articles